Informasi Seputar
PPDB
Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.
Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Mei. Waktu penyelenggaraan PPDB dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Provinsi.
Jalur Pendaftaran SMA
Kartu Keluarga yang belum 1 tahun atau masih baru karena perubahan (kelahiran, meninggal, kepindahan) anggota keluarga dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW yang menerangkan lamanya domisili.
Jalur Pendaftaran SMK
KETM : Kartu penanggulangan kemiskinan/surat terdaftar pada DTKS/Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
Disabilitas : Hasil asesmen/diagnosa kekhususan oleh para ahli
Kondisi tertentu : Surat tugas atau surat keterangan korban bencana
Perpindahan tugas: Surat tugas
Jalur Pendaftaran SLB
Tidak berbasis jalur apapun, disesuaikan dengan diagnosa ahli dan kebutuhan calon peserta didik
Menyiapkan Assesment / diagnose Kekhususan Oleh ahli
Berita PPDB
Frequently Asked Questions
© 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat